
Setiap kegiatan yang dilaksanakan petugas jaga wajib ditulis ke dalam buku mutasi piket unit laka, personil Laka Sat Lantas Polres Jembrana selain menulis setiap kegiatan, dalam buku mutasi juga tertulis kuat pers jaga dan jumlah barang investaris dan barang bukti.
Pada hari ini sabtu 19/09/20 anggota Unit Laka Satlantas Polres Jembrana setelah melaksanakan Apel piket fungsi juga melaksanakan serah terima di unit laka yaitu jaga lama menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke pada tugas jaga baru dan jaga personil yang melaksanakan tugas yang di ketahui oleh Kanit Laka.
Kasat Lantas Polres Jembrana IPTU Shinta Ayu Pramesti, S.I.K. M.H mengatakan bahwa “personil unit laka yang melaksanakan tugas jaga baik yang piket lama maupun baru wajib melaksanakan serah terima sebelum selesai melaksanakan tugas dan yang akan melaksanakan tugas jaga yang ke ketahui oleh Kanit Laka dan Kanit melaporkan ke pada kami kekuatan personil yang jaga baru”tegasnya
(Laka lts Jbr)