“Salah satu cara kami dalam mencegah penyebaran virus corona yakni dengan turut serta mensosialisasikan kepada pemohon SIM bagaiamana cara mencuci tangan yang baik, dan mengecek suhu tubuh pemohon SIM sebelum memasuki gedung SATPAS.” Ungkap P.S KASAT Lantas Polres Jembrana IPTU SHINTA AYU.
Sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan Kapolda Bali, Satuan lalulintas polres jembrana khususnya Satpas Jembrana pun turut serta dalam mencegah penyebaran virus corona ini. Jumat (25/09/2020)
“Selain itu, di ruang tunggu satpas jembrana pun telah kami berikan batas tempat duduk untuk menjaga jarak minimal 1 meter antara pemohon satu dan pemohon lain.” imbuhnya.