
Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Melaya.
Jalur utama Denpasar-Gilimanuk merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang ramai serta di lewati berbagai jenis kendraan dan sangat berpotensi menimbulkan bermacam gangguan.
Menindak lanjuti Arahan Kapolsek Melaya, Kompol I Nengah Patrem . SH, MH. Kanit Lantas Melaya Iptu I Nyoman Yasa,SH. memerintahkan agar unit lalulintas lakukan Patroli pada jalur rawan dan pengaturan lalin atensi tempat- tempat keramaian dan saat – saat arus lalu lintas terjadi peningkatan, guna mencegah kecelakaan, Pelanggaran dan kriminalitas di Jalanan.
Unit Lantas Polsek Melaya, Polres Jembrana, Dua personil lalulintas Aiptu I Nengah Selamet dan Bripka I Kdk S.Tantrawan melaksanakan Patroli dan Pam Turlalin atensi Rawan Laka dan Langgar Marka KM 116-117 .
“Patroli dilaksanakan
dengan menggunakan sistim Hunting dan strong point, agar jalur-jalur rawan yang ada dapat tersentuh dan selalu berhenti di setiap jalur rawan guna memberikan isyarat untuk berhati-hati serta memantau situasi.
“Kegiatan Patroli dilaksanakan Dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas dan mencegah kriminalitas di jalan, namun dalam hal ini diharapkan juga peran serta masyarakat/pemakai jalan, agar lebih memahami tata tertib berlalu lintas “Imbuh Iptu I Nyoman Yasa,SH ” selaku Kanit Lantas Polsek Melaya.